Sabtu, 30 Juni 2012

KEGIATAN EVALUASI DAN PENILAIAN KELAS KELOMPOK PELAKU UTAMA PERIKANAN REGIONAL V KALIMANTAN

Penyuluh Perikanan : Ujung tombak keberhasilan pembangunan
Penyuluh perikanan adalah ujung tombak keberhasilan pembangunan perikanan di lapangan, untuk itu pengetahuan, keterampilan dan keahlian para penyuluh perikanan harus ditingkatkan guna mencapai tujuan tersebut.  Indikator keberhasilan dalam penyuluhan perikanan bisa dilihat pada peningkatan kapasitas, pendapatan dan taraf hidup bagi pelaku utama dan pelaku usaha.  Penyuluhan perikanan merupakan proses pembelajaran dalam rangka peningkatan kapasitas kemampuan para pelaku utama dan/atau pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan untuk mengorganisasikan dirinya dalam mengembangkan bisnis perikanan guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya dengan tetap memperhatikan kaidah dan fungsi kelestarian lingkungan.

Mengingat pada saat ini di masyarakat telah tumbuh dan berkembang berbagai kelembagaan pelaku utama perikanan, namun kelembagaan tersebut masih didominasi oleh usaha kecil yang dikelola oleh masyarakat secara tradisional, sehingga masih banyak keterbatasan-keterbatasan seperti teknologi, manajemen, akses informasi dan permodalan. Dengan adanya hal ini, Pemerintah telah berupaya untuk menguatkan kelembagaan tersebut melalui terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.14/MEN/2012 Tentang Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan.

Dengan terbitnya Kepmen tersebut, sudah saatnya kelembagaan pelaku utama perikanan untuk diidentifikasi, ditumbuhkan dan dikembangkan serta dilakukan penilaian untuk meningkatkan kelas kelompoknya.  Dalam hal ini, penyuluh perikanan memegang peranan yang sangat penting untuk ikut andil dalam memberikan penilaian kepada kelompok tersebut.
Narasumber : Bappeda, Bakoorluh, Koorluhkan-Pusluh, Diskanlut
Demi untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan keahlian bagi penyuluh perikanan, Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan Badan Pengembangan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Pusluh BPSDMKP KKP) melaksanakan kegiatan "Evaluasi dan Penilaian Kelas Kelompok Pelaku Utama Perikanan Regional V Kalimantan", bertempat di Hotel Bina Subur, Jl. Skip Lama No. 06 Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada tanggal 27 s/d 29 Juni 2012.  Adapun yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.14/MEN/2012 Tentang Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan dan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Nomor : 0104/032-12.1.01/00/2012 Tanggal 09 Desember 2011 pada Anggaran Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan BPSDMKP untuk kegiatan Tahun 2012.

Peserta yang diundang adalah koordinator penyuluh perikanan yang ada di lingkup Regional V Kalimantan sebagai berikut :

No
Wilayah Regional
Kabupaten/Kota
Provinsi
Jumlah
(Orang)
01
02
03
04
05
01
Regional V
Provinsi Kalbar
Provinsi Kalteng
Provinsi Kaltim
Provinsi Kalsel
Ketapang
Sambas
Kubu Raya
Barito Timur
Kota Palangkaraya
Kapuas
Nunukan
Kota Samarinda
Paser
Banjar
Tanah Laut
Tanah Bumbu
Kota Banjarmasin
Kalbar
Kalteng
Kaltim
Kalsel
Kalbar
Kalbar
Kalbar
Kalteng
Kalteng
Kalteng
Kaltim
Kaltim
Kaltim
Kalsel
Kalsel
Kalsel
Kalsel
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
Total (Orang)
18

Selain itu, peserta juga ditambah dari penyuluh perikanan dari kabupaten lain hingga total peserta yang hadir sebanyak 23 orang.

"Photo Ceria" bareng pada saat detik-detik penilaian kelas kelompok ke lapangan

Acara ini dibuka oleh Ibu Meynni Supit, A.Pi selaku Kepala Sub Bidang Kelembagaan Pusluh BPSDMKP, dengan narasumber yang memberikan materi pada kegiatan ini adalah Koordinator Wilayah Regional V Kalimantan, Bappeda Kalsel, Bakorluh Kalsel dan Dinas Perikanan dan kelautan Kalsel. Kegiatan ini dilakukan dengan pemberian materi kepada para Koordinator Penyuluh mengenai sosialisasi Kepmen KP Nomor : KEP.14/MEN/2012 Tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelelbagaan Pelaku Utama Perikanan, pembinaan kelompok pembudidaya ikan, nelayan dan pengolah ikan di Prov. Kalsel, panduan penumbuhan dan pengembangan kelembagaan pelaku utama perikanan tahun 2012, perencanaan mekanisme pengusulan anggaran dalam rangka mendukung penyelenggaraan penyuluhan perikanan.  

Selain itu, juga dilakukan praktik lapang dalam rangka penilaian kelas kelompok.  Dalam hal ini, peserta dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu Kelompok I, II dan III.  
Tepat jam 09.00 Wita, Kamis, 28 Juni 2012, panitia pelaksana beserta peserta sebagai tim penilai berangkat ke Kabupaten Banjar (Martapura), dengan tempat tujuan masing-masing telah ditentukan oleh panitia pelaksana.  Kelompok I bertugas menilai kelompok di Desa Sungai Pinang Lama Kec. Sungai Tabuk, Kelompok II bertugas menilai kelompok di Desa Labuan Tabuk Kec. Martapura Kota dan Kelompok III bertugas menilai kelompok di Desa Tungkaran Kec. Martapura Kota.  Dengan memakai pakaian peserta yang bertuliskan "Penyuluh Perikanan", para pejuang sekaligus sahabat pelaku utama ini pun berangkat menuju desa masing-masing.

Setelah pulang dari lapangan, para peserta diwajibkan mempresentasikan hasil penilaian kelompok masing-masing sekaligus mendiskusikan kegiatan mereka yang meliputi :
a.  Rekapitulasi penilaian kelompok
b.  Rekomendasi kelas kelompok
c.  Penentuan materi pembinaan lanjutan pada kelompok kunjungan
d.  Saran/masukan teknis penilaian kelompok
e.  Saran.masukan demi penyempurnaan Kepmen 14/2012
f.  Saran/masukan untuk indikator dan komponen penilaian

Sebagai wujud kepedulian dan komitmen para peserta untuk mendukung penuh kegiatan ini, maka bisa dilihat dari hasil survey (hasil penilaian kelas kelompok) di lapangan pada masing-masing kelompok sebagai berikut :

Hasil Kelompok I (Ketua : Ir. Adriani Noor)
Nama kelompok  :  Suka Maju
Bidang Usaha      :  Budidaya Ikan Betutu
Nama Ketua        :  Abidin
Jumlah Anggota   :  14 Orang
Tahun Berdiri       :  1998
Alamat                :  Desa Sungai Pinang Lama, Kec. Sungai Tabuk, Kab. Banjar
Hasil Penilaian      :
No.
Aspek Penilaian
Jumlah Nilai
01
02
03
01
02
03
04
05
Aspek Perencanaan
Aspek Kemampuan Berorganisasi
Aspek Kelembagaan
Aspek Kemampuan Wirausaha
Aspek Kemandirian
132,5
90,0
80,0
120,0
120,0

Total
542,5
Sumber : Data hasil penilaian oleh Kelompok I (2012)

Berdasarkan rekapitulasi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Kelompok Suka Maju berada pada kelas : KELAS MADYA

Hasil Kelompok II (Ketua : Bambang Wiguno, SP)
Nama kelompok  :  Mina Maju Sejahtera
Bidang Usaha      :  Budidaya Ikan Nila
Nama Ketua        : Ir. H. Muhammad Noor Hanafi
Jumlah Anggota   : 17 Orang
Tahun Berdiri       : 2010
Alamat                : Desa Labuan Tabuk, Kec. Martapura Kota, Kab. Banjar
Hasil Penilaian      :
No.
Aspek Penilaian
Jumlah Nilai
01
02
03
01
02
03
04
05
Aspek Perencanaan
Aspek Kemampuan Berorganisasi
Aspek Kelembagaan
Aspek Kemampuan Wirausaha
Aspek Kemandirian
128,5
85,0
80,0
185,0
160,0

Total
638,5
Sumber : Data hasil penilaian oleh Kelompok II (2012)

Berdasarkan rekapitulasi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Kelompok Mina Maju Sejahtera berada pada kelas : KELAS MADYA

Hasil Kelompok III (Ketua : Ir. Abdul Halim)
Nama kelompok  :  Sejahtera
Bidang Usaha      :  Budidaya Ikan Nila dan Patin
Nama Ketua        :  Muhammad Mukhtar
Jumlah Anggota   : 10 Orang
Tahun Berdiri       :1998
Alamat                : Desa Tungkaran, Kec. Martapura Kota, Kab. Banjar
Hasil Penilaian      :
No.
Aspek Penilaian
Jumlah Nilai
01
02
03
01
02
03
04
05
Aspek Perencanaan
Aspek Kemampuan Berorganisasi
Aspek Kelembagaan
Aspek Kemampuan Wirausaha
Aspek Kemandirian
135,5
145,0
80,0
135,0
120,0

Total
615,5
Sumber : Data hasil penilaian oleh Kelompok III (2012)

Berdasarkan rekapitulasi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Kelompok Sejahtera berada pada         kelas : KELAS MADYA

Perlu diingat, bahwa data di atas bukan merupakan hasil penilaian "mutlak", artinya data di atas hanya merupakan bahan pembanding bagi Tim Penilai Kelas Kelompok yang sudah dikukuhkan oleh pemerintah setempat nantinya.  Karena kegiatan ini hanya merupakan praktik/latihan untuk peserta yang dilakukan secara langsung di lapangan.

Dokumentasi selama kegiatan berlangsung di lapangan

Sebagai hasil akhir dari kegiatan ini, telah disusun suatu konsep rekomendasi secara bersama oleh para peserta (untuk Regional V Kalimantan) untuk diteruskan ke Pusluh BPSDMKP.
Adapun hal-hal yang direkomendasikan (rumusan) pada pertemuan tersebut adalah antara lain sebagai berikut :
1.    Beberapa saran/masukan pada Teknis Penilaian Kelompok Pelaku Utama Perikanan di Daerah adalah berupa:
  • Sebelum pelaksanaan penilaian, Tim Penilai perlu menyamakan persepsi terhadap    pengertian/batasan dari indikator penilaian yang sudah ditetapkan;
  • Petugas/Tim Penilai terlebih dahulu datang pada pertemuan kelompok (pertemuan pendahuluan);
  • Dimungkinkan Tim Penilai menggali informasi pada responden/pengurus/anggota kelompok yang berbeda (jika jumlah responden banyak) pada tempat yang sama;
  • Penilaian kemampuan kelas kelompok dilakukan minimal 1 kali dalam 1 tahun pada kelompok pelaku utama perikanan;
  • Penilaian kelas kelompok dilaksanakan secara langsung dan dihadiri minimal 1/3 anggota kelompok ditambah pengurus kelompok.
 2.    Beberapa saran/masukan pada penyempurnaan KepmenKP Nomor 14 tahun 2012 adalah berupa:
  • Perlu dibuat Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis;
  • Perlu diberi batasan/penjelasan lebih lanjut tentang (1)infrastruktur; (2)melestarikan lingkungan; dan (3) kesadaran hukum;
  • Penilaian Kelas Kelompok dilakukan oleh Tim Penilai yang dibentuk oleh Badan/Dinas Kabupaten/Kota yang menangani penyuluhan perikanan, agar melibatkan Penyuluh Perikanan di kecamatan setempat;
  • Perlu ada Sosialisasi pada Camat, Bupati, dan Gubernur tentang KepmenKP Nomor 14 tahun 2012 terkait Pembentukan Tim Penilai dan Pengukuhan Kelas Kelompok;
  • Bahasa yang digunakan perlu disederhanakan;
  • Bobot penilaian perlu penegasan dihitung berdasarkan apa harus jelas;
  • Perlunya tambahan pada poin jenis indikator dan komponen mengenai kelengkapan administrasi kelompok (pembukuan, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Satuan Organisasi Tata Kerja dan lain-lain); dan
  • Pembentukan kelompok direkomendasikan oleh badan dan/atau dinas yang menangani penyuluhan perikanan.
3.    Beberapa saran/masukan pada indikator dan komponen penilaian adalah berupa:
  • Penambahan Indikator alternatif untuk setiap jenis usaha perikanan (khususnya antara kelompok pelaku utama budidaya ikan, penangkapan ikan, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, kelompok usaha garam, kelompok masyarakat pengawas, dan lain-lain);
4. Rencana Sasaran Kelompok kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan (pada Dekonsentrasi Kegiatan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2012) di Provinsi Kalimantan Barat :

NO
KABUPATEN/KOTA
JUMLAH KELOMPOK
1
Sambas
10
2
Bengkayang
9
3
Landak
8
4
Pontianak
9
5
Sanggau
9
6
Ketapang
-
7
Sintang
-
8
Kapuas Hulu
-
9
Sekadau
-
10
Melawi
-
11
Kayong Utara
-
12
Kuburaya
-
13
Kota Pontianak
-
14
Kota Singkawang
10

TOTAL
55
       Sumber : Panlak kegiatan evaluasi dan penilaian kelas kelompok tahun 2012 (2012)
5. Rencana Sasaran Kelompok kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan (pada Dekonsentrasi Kegiatan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2012) di Provinsi Kalimantan Selatan:
NO
KABUPATEN/KOTA
JUMLAH KELOMPOK
1
Tanah Laut
       8
2
Kotabaru
       5
3
Banjar
       8
4
Barito Kuala
       5
5
Tapin
       5
6
Hulu Sungai Selatan
       5
7
Hulu Sungai Tengah
       5
8
Hulu Sungai Utara
       5
9
Tabalong
       5
10
Tanah Bumbu
       8
11
Balangan
       5
12
Banjarmasin
       5
13
Banjarbaru
       5

TOTAL
     83
 Sumber : Panlak kegiatan evaluasi dan penilaian kelas kelompok tahun 2012 (2012)

6. Rencana Sasaran Kelompok kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan (pada Dekonsentrasi Kegiatan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2012) di Provinsi Kalimantan Tengah:
NO
KABUPATEN/KOTA
JUMLAH KELOMPOK
1
Kotawaringin Barat
     10
2
Kotawaringin Timur
      -
3
Kapuas
     15
4
Barito Selatan
      -
5
Barito Utara
      5
6
Sukamara
      -
7
Lamandau
      -
8
Seruyan
      -
9
Katingan
     10
10
Pulang Pisau
      -
11
Gunung Mas
      -
12
Barito Timur
    15
13
Murung Raya
     -
14
Palangka raya
    15

TOTAL
    70
 Sumber : Panlak kegiatan evaluasi dan penilaian kelas kelompok tahun 2012 (2012)

 7. Rencana Sasaran Kelompok kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan (pada Dekonsentrasi Kegiatan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2012) di Provinsi Kalimantan Timur:
NO
KABUPATEN/KOTA
JUMLAH KELOMPOK
1
Paser
3
2
Kutai Barat
3
3
Kutai Kertanegara
3
4
Kutai Timur
2
5
Berau
3
6
Malinau
-
7
Bulungan
3
8
Nunukan
3
9
Penajam Paser Utara
3
10
Tana Tidung
-
11
Balikpapan
3
12
Samarinda
3
13
Tarakan
2
14
Bontang
2

TOTAL
 32
Sumber : Panlak kegiatan evaluasi dan penilaian kelas kelompok tahun 2012 (2012)

8. Kelompok pelaku utama perikanan penerina Dana Kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan (pada Dekonsentrasi Kegiatan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2012), pada akhir kegiatan (maximal tanggal 31 Agustus 2012) harus merupakan kelompok yang mandiri (kelompok kelas madya dan utama), dibuktikan dengan Piagam Pengukuhan Kelas Kelompok dan Hasil Penilaian Kelas Kelompok batas skoring penilaian minimal 351.

Berikut data-data para tim perumus rekomendasi tersebut di atas :
NO
NAMA
01
02
01
02
03
04
05
06
07
08
09
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
Ir. Akmal Syukri
Ir. Salmah Aprilwati, M.Si
Ir. Misharina Kesuma Widiarty
Bambang Wiguno, SP
Ir. Adriani Noor
Ir. Abdul Halim
Arwanda, SST
Lilik Kayanah, SP
Hani Handriani, S.Pi
Rakhman, S.Pi
Hardiyono
Akhmad Nazirin, S.PKP
Eko Prio Raharjo, S.Pi
Rosma Aspianor, S.TP
Rumsani, SP
Rozi Chandra, S.Pi
Khairunnisa
Sudarto
Kaspul Anwar, S.Pi
Fahrur Razi, SST
Ferdi Aditya Amrillah, S.Pi
Anton Lesmana, S.Pi
Sumber : Panlak kegiatan evaluasi dan penilaian kelas kelompok tahun 2012 (2012)

Menurut Ibu Meynni Supit, A.Pi, kegiatan ini jangan sampai disini saja, artinya setelah pasca kegiatan para penyuluh perikanan di masing-masing daerah supaya dapat mengaplikasikan dan melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Kepmen KP Nomor : KEP.14/MEN/2012 Tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan tanggal 29 Maret 2012.  Bapak Ir. Akmal Syukri, Koordinator Penyuluh Perikanan Regional V Kalimantan, juga menambahkan bahwa seyogyanya peserta kegiatan menyampaikan hasil-hasil rumusan tersebut kepada atasan langsung sebagai pengambil kebijakan di daerah, juga kepada rekan-rekan sesama penyuluh perikanan untuk kelancaran kegiatan di lapangan.

Oleh karena itu, mari kita semua (khususnya para peserta kegiatan ini), melaksanakan dan mengaplikasikannya di daerah masing-masing dengan penuh semangat, tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi demi keberhasilan kegiatan penumbuhan dan pengembangan kelembagaan pelaku utama perikanan.  Tetap Semangat Wahai Penyuluh Perikanan...!!!
BRAVO PENYULUH PERIKANAN!!!
(Oleh : Eko Prio Raharjo, S.Pi - Koordinator Penyuluh Perikanan Kab. Tanah Bumbu)