FUNGSI DAN PERANAN KELOMPOK
A. Pendahuluan
Dalam rangka melaksanakan pembangunan
sektor kelautan dan perikanan secara menyeluruh di pelosok-pelosok desa, maka
kegiatan pembinaan dan penyuluhan sangat diperlukan sehingga penyuluh (dalam
hal ini penyuluh perikanan) merupakan ujung tombak dari keberhasilan
pembangunan sektor kelautan dan perikanan tersebut.
Sebagai wahana untuk menunjang
kelancaran kegiatan penyuluhan tersebut, maka diperlukan suatu wadah atau kumpulan
dari nelayan, pembudidaya dan pengolah hasil perikanan, yang dalam hal ini
disebut dengan ”kelompok”.
B. Pengertian
Kelompok
Kelompok
merupakan sekumpulan orang yang bekerja sama melalui suatu sistem untuk
mencapai suatu tujuan.
C. Fungsi dan Peranan Kelompok
Adapun peran dan fungsi kelompok
bagi anggota-anggota kelompok adalah :
- Sebagai kelas belajar mengajar
Sebagai kelas belajar mengajar, kelompok
merupakan suatu wadah bagi setiap anggotanya untuk berinteraksi dalam
meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap (PKS) dalam melakukan usaha yang lebih baik dan
menguntungkan, serta berprilaku lebih mandiri untuk mencapai kehidupan yang
sejahtera.
Oleh karena itu, diharapkan agar anggota-anggota
kelompok secara merata memiliki kemampuan-kemampuan dalam :
- Mengemukakan pendapat mengenai bahan materi atau keperluan belajar mengajar.
- Mampu bekerjasama antar kelompok dan sesama anggota kelompok, instansi pembina maupun pihak-pihak lainnya.
- Berperan serta aktif dalam proses belajar mengajar.
- Mampu mengemukakan keinginan, pendapat, maupun masalah yang dihadapi dalam kelompok.
- Memahami keinginan, pendapat, maupun masalah yang dihadapi dalam kelompok.
- Merumuskan kesempatan bersama baik dalam pemecahan masalah maupun untuk melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama.
- Mentaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama.
- Menjalankan administrasi kelompok.
- Menerapkan teknologi maju yang sesuai dengan rekomendasi.
- Merencanakan dan melaksanakan pertemuan-pertemuan berkala antara kelompok dan penyuluh perikanan.
- Mampu melaksanakan dan mengembangkan usahanya sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya.
- Menambah pengetahuan, keterampilan dan pengalaman baik secara teknik maupun non teknis.
2. Sebagai unit produksi usaha
Sebagai unit produksi usaha, kelompok
merupakan satu kesatuan unit usaha untuk mewujudkan kerjasama dalam
mencapai skala ekonomi yang lebih menguntungkan.
Oleh karena itu, diharapkan agar anggota-anggota kelompok secara merata
memiliki kemampuan-kemampuan dalam :
- Mengambil keputusan dalam menentukan pola usaha yang lebih menguntungkan berdasarkan teknologi terapan dan berorientasi pasar tampa merupakan kepentingan nasional.
- Berhubungan dan bekerja sama dengan pihak-pihak penyedia sarana produksi dan pemasaran hasil.
- Menaati dan melaksanakan kesepakatan yang dihasilkan bersama dalam kelompok.
- Mengetahui dan mencatat hasil usaha yang dilaksanakan.
- Mengelola dan melaksanakan administrasi kelompok.
- Sebagai wahana kerja sama antara sesama anggota kelompok dengan pihak lain
Sebagai wahana kerja sama, kelompok merupakan tempat untuk memperkuat kerja
sama diantara sesama anggota kelompok dan antara kelompok dengan pihak lain untuk
menghadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG)
Oleh
karena itu, diharapkan agar anggota-anggota kelompok secara merata memiliki
kemampuan-kemampuan dalam :
- Saling kenal, saling percaya mempercayai dan selalu berkeinginan untuk bekerja sama.
- Saling terbuka dalam menyatakan pendapat dan pandangan-pandangan diantara anggota uintuk mencapai tujuan bersama.
- Mengatur dan melaksanakan pembagian tugas/ kerja diantara sesama anggota sesuai dengan kesempakatan bersama.
- Mengembangkan kedisliplinan.
D. Klasifikasi Kelompok
Kelompok dapat diklasifikasikan
sebagai berikut :
- Kelompok Nelayan, yaitu kelompok yang melakukan usaha penangkapan dan pemasaran ikan.
- Kelompok Pembudidaya, yaitu kelompok yang melakukan usaha pembudidaya ikan/udang, seperti tambak, kolam, karamba, jaring apung, dll.
- Kelompok Pengolahan, yaitu kelompok yang melakukan usaha pengolahan seperti kerupuk, abon, terasi, dll.
- Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS), yaitu kelompok yang melakukan kegiatan pengawasan terhadap sumberdaya kelautan dan perikanan.
E. Prinsip-prinsip
Hidup Berkelompok
- Kelompok dibentuk bukan sebagai suatu wadah/syarat dalam menerima bantuan.
- Kelompok dibentuk untuk mempermudah melakukan pembinaan dan penyuluhan.
- Kelompok yang baik harus mempunyai keselarasan, kebersamaan, tenggang rasa antar anggota kelompok.
- Kelompok dibentuk sebagai suatu usaha yang dilakukan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
- Kelompok dibentuk untuk berinteraksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar