Rabu, 26 Juni 2013

SOSIALISASI PROGRAM DESA MANDIRI PANGAN GAWI MANDIRI TAHUN 2013

Pembangunan ketahanan pangan diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil dan merata berdasarkan kemandirian dan tidak bertentangan dengan keyakinan masyarakat.  Upaya pembangunan ketahanan pangan dilakukan secara bertahap melalui proses pemberdayaan masyarakat untuk menggali potensi dan kemampuan, mencari alternatif, efisien dan berkelanjutan.     

Sehubungan  dengan hal itu, kabupaten Tanah  merupakan salah satu kabupaten yang mendapatkan Program Aksi Desa Mandiri Pangan (Proksi Demapan) dari  Kementerian Pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan sumber dana dari APBN.  Dalam sejarahnya, kabupaten Tanah Bumbu sudah 3 (tiga) kali mendapatkan bantuan program ini dengan total dana Rp 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) pada 2 (dua) kecamatan yang terdiri dari 4 (empat) desa. Pada tahun 2009, ada 2 (dua) desa yang mendapatkan program ini yaitu desa Tanete dan Muara Pagatan kecamatan Kusan Hilir, kemudian pada tahun 2011, ada 1 (satu) desa yaitu desa Beringin, yang sama-sama di kecamatan Kusan Hilir.  Dan yang terakhir pada tahun 2012, ada 1 (satu) desa lagi yang mendapatkan, yaitu desa Bakarangan kecamatan Kusan Hulu, dengan masing-masing desa mendapatkan dana sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) per desa.

Drs. H. Said Akhmad, MM
Kegiatan "Sosialisasi Program Desa Mandiri Pangan Gawi Mandiri (Reflikasi Baru) Tahun 2013" ini dilaksanakan  pada hari Rabu, /26/06/2013 bertempat di Gedung Serba Guna 7 Februari Kecamatan Kusan Hilir, Pagatan, yang difasilitasi oleh kantor Ketahanan Pangan Daerah (KKPD) Kabupaten Tanah Bumbu.  Acara ini dihadiri oleh Badan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan beserta rombongan, Kantor Ketahanan Pangan Daerah (KKPD), BP4K, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bappeda, perwakilan kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat, pengurus kelompok afinitas dan tak ketinggalan pula "Tenaga Penyuluh Pendamping" yang selalu setia menemani kelompok afinitasnya.
Sekitar pukul 10.15 Wita, acara dimulai dan dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu yang diwakilkan kepada Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Bapak Drs. H. Said Akhmad, MM.  Dalam sambutannya, beliau mengajak kepada seluruh pihak terkait agar supaya bisa saling berkoordinasi dan bekerja sama guna mensukseskan program tersebut.  Selain itu, beliau juga berharap semoga dengan adanya program ini akan bisa membantu dan memotivasi masyarakameningkatkan taraf hidup masyarakat yang ada di kabupaten Tanah Bumbu yang kita cintai ini.

H. Akhmad Fauzi, SP, MP
Perwujudan pemberdayaan masyarakat dalam rangka kemandirian pangan dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat miskin di pedesaan.  Adapun strategi yang dilakukan adalah melalui jalur ganda (twintrack strategy), yaitu pertama, membangun ekonomi berbasis pertanian dan perdesaan untuk menyediakan lapangan kerja dan pendapatan.  Kedua, memenuhi pangan bagi kelompok masyarakat miskin di daerah rawan pangan melalui pemberdayaan dan pemberian bantuan secara langsung.
Kepala KKPD Kab. Tanah Bumbu, Bapak H. Akhmad Fauzi, SP, MP, saat diwawancarai mengatakan, "Kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi bagi semua pihak yang berkompeten agar memahami aturan main dalam reflikasi dana bansos".  Selain itu, beliau juga berharap agar pelaksanaan program ini nantinya bisa berjalan lancar  dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Andi Anwar Sadat, S.Pi,  selaku Kepala Seksi Ketersediaan dan Kerawanan Pangan yang sekaligus panitia pelaksana kegiatan, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan metode pendekatan pemberdayaan masyarakat miskin, penguatan kelembagaan masyarakat desa, pengembangan sistem ketahanan pangan dan koordinasi lintas sub sektoral dan sektor untuk mendukung pembangunan dan pengembangan sarana prasarana di pedesaan.
Andi Anwar Sadat, S.Pi
Pada tahun 2013 ini, Program Aksi Desa Mandiri Pangan (Proksi Demapan) sementara tidak berjalan lagi, sehubungan dengan adanya memoratorium di tingkat pusat sehingga tidak hanya kabupaten Tanah Bumbu saja yang tidak mendapatkan program tersebut, tetapi juga seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. 
Melihat kondisi seperti di atas, Pemerintah Daerah melalui Kantor Ketahanan Pangan Daerah (KKPD) Kabupaten Tanah Bumbu, pada tahun 2013 ini telah menganggarkan dana demi melaksanakan kelanjutan program tersebut melalui APBD II.
 
 "Program Desa Mandiri Pangan Gawi Mandiri (Reflikasi Baru) Tahun 2013" adalah nama kelanjutan kegiatan Desa Mandiri Pangan (Demapan) versi kabupaten Tanah Bumbu dengan membuka desa reflikasi baru sebanyak 20 (dua puluh) buah desa.  Sehingga dengan demikian, "Kabupaten Tanah Bumbu merupakan satu-satunya kabupaten se-Indonesia yang melaksanakan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari program pusat." tambahnya.

Adapun daftar nama-nama desa yang akan mendapat program ini dapat dilihat pada tabel berikut :
 Daftar Rencana Nama-nama Kecamatan, Nama Desa dan Jumlah Dana Yang Akan Mendapatkan Program Desa Mandiri Pangan Gawi Mandiri (Reflikasi Baru) Tahun 2013 :


No.
Nama Kecamatan
Nama Desa
Jumlah Dana (Rp)
01
02
03
04
1
Kusan Hilir
1.        Saring Sungai Bubu
50.000.000,-


2.       Saring Sungai Binjai
50.000.000,-


3.       Satiung
50.000.000,-


4.       Kampung Baru
50.000.000,-


5.       Muara Pagatan
50.000.000,-
2
Sungai Loban
1.       Sungai Dua Laut
50.000.000,-


2.       Kerta Buwana
50.000.000,-


3.       Batu Meranti
50.000.000,-


4.       Sari Utama
50.000.000,-
3
Satui
1.       Setarap
50.000.000,-
4
Kusan Hulu
1.       Manuntung
50.000.000,-


2.       Lasung
50.000.000,-
5
Karang Bintang
1.       Batulicin Irigasi
50.000.000,-


2.       Sela Selilau
50.000.000,-
6
Simpang Empat
1.       Sungai Dua
50.000.000,-
7
Kuranji
1.       Giri Mulya
50.000.000,-
8
Mantewe
1.       Mentawakan Mulya
50.000.000,-
9
Batulicin
1.       Gunung Tinggi
50.000.000,-


2.       Danau Indah
50.000.000,-
10
Angsana
1.       Bunati
50.000.000,-
Sumber : Kantor Ketahanan Pangan Daerah (KKPD) Kab. Tanah Bumbu, 2013

Andi Anwar Sadat, S.Pi, menjelaskan dari ke-20 desa tersebut seluruhnya akan didampingi oleh Tenaga Pendamping dari Para Penyuluh Pertanian dan Penyuluh Perikanan pada BP4K Kab. Tanah Bumbu. "Kami sangat mengharapkan agar para penyuluh pendamping bekerja dengan sungguh-sungguh demi tercapainya tujuan program ini"", tambahnya.

Kalau kita bandingkan, antara Program Demapan dari Pusat/dana APBN (Tahun 2009, 2011 dan 2012) dengan Program Demapan dari Kabupaten/dari APBD II (Tahun 2013), terdapat beberapa perbedaan yang mencolok, antara lain :
  1. Dari segi nama : Program Demapan Pusat bersumber dari dana APBN (Program Aksi Desa Mandiri Pangan), sedangkan Program Demapan Daerah bersumber dari dana APBD II (Program Desa Mandiri Pangan GAWI MANDIRI);
  2. Dari segi besarnya dana : Program Demapan pusat  jumlah dana yang dicairkan sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta per desa), sedangkan pada Program Demapan Daerah jumlah dana yang dicairkan hanya Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) per desa.
  3. Dari segi pengelolaan kegiatan di lapangan : Program Demapan Pusat dana dicairkan melalui rekening kelompok, kemudian diserahkan untuk dikelola oleh LKD (Lembaga Keuangan Desa), sedangkan pada Program Demapan Daerah dana dicairkan melalu rekening kelompok dan dikelola secara langsung oleh Pengurus Kelompok (tidak diserahkan ke LKD) sehingga LKD tidak ada.
Kegiatan dihadiri oleh pihak terkait lainnya
Dalam kegiatan sosialisasi ini, menghadirkan berbagai narasumber antara lain dari BKP Prov. Kalsel, Ass. II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala KKPD Kab. Tanah Bumbu dan Tenaga Penyuluh Pendamping desa Bakarangan.  Adapun materi yang dibahas meliputi Arah dan kebijakan BKP Prov. Kalsel, mekanisme pencairan dana bansos, teknis penyusunan RUA/RUK, penyusunan laporan kegiatan dan evaluasi, dan sharing dari Tenaga Penyuluh Pendamping.  Metode yang diterapkan pada sosialisasi ini adalah metode ceramah, diskusi dan tanya jawab.

Suasana kegiatan yang sedang berlangsung
Sebagai hasil akhir dari kegiatan ini, adalah bahwa bagi para Tenaga Penyuluh Pendamping seyogyanya mulai saat ini mendampingi dalam penyusunan proposal kelompok afinitas sesuai dengan pedoman kegiatan/juknis yang telah disampaikan dengan mengacu pada Peraturan Bupati Tanah Bumbu No. 08 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial tanggal 20 Februari 2013.

Demi untuk mewujudkan tujuan dari "Program Desa Mandiri Pangan Gawi Mandiri" ini, mari kita satukan hati, satukan pikiran, satukan jiwa dan raga kita semua.  Bagi sahabat-sahabat yang bertugas menjadi pendamping program, mari kita bekerja dengan kesungguhan hati, karena Tenaga Penyuluh Pendamping merupakan ujung tombak keberhasilan program ini.
Bravo Penyuluh Pendamping!!!

Oleh : Eko Prio Raharjo, S.Pi - Koordinator Penyuluh Perikanan Kab. Tanah Bumbu, Kalsel

Tidak ada komentar: