Selasa, 24 Juli 2012

PENUMBUHAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PELAKU UTAMA PERIKANAN DI KAB. TANAH BUMBU (Bagian 2)

Photo bareng penyuluh perikanan dengan anggota kelompok
Sebagai tahap awal pelaksanaan kegiatan di lapangan dan tindak lanjut pertemuan beberapa waktu yang lalu, Senin (23/07/2012) tepat pukul 09.30 wita, Koordinator Penyuluh dan tim beserta penyuluh perikanan setempat melakukan kunjungan ke Kelompok Nelayan "ANTASAN", yang beralamat di RT 01 desa Pulau Tanjung, Kecamatan Kusan Hilir Pagatan.  Kegiatan ini meliputi sosialisasi pasca pencairan dana ke masing-masing rekening kelompok sebanyak Rp 2.750.000,-.  Selain sosialisasi dalam kegiatan ini pula dijelaskan petunjuk teknis (pedum) kepada anggota kelompok yang hadir.
Sebagai pembicara pada pertemuan ini, Eko Prio Raharjo, S.Pi, selaku Koordinator Penyuluh Perikanan dan Koordinator Jabatan Fungsional (Jabfung) sekaligus reporter SMB Online, menjelaskan apa yang dilakukan oleh kelompok pasca pencairan dana beberapa hari silam.  
Pemberian materi dan diskusi kelompok
Pengurus dan anggota kelompok yang sudah mencairkan dana tersebut harus mengadakan atau melaksanakan apa yang sudah disepakati secara bersama sesuai RUK yang ada, membuat laporan pertanggung jawaban keuangan, dan menyerahkan berkas tersebut ke pihak kabupaten (BP4K).
Setelah pemberian materi selesai, dilakukan tanya jawab dan diskusi untuk menampung aspirasi anggota kelompok dan mengukur pemahaman anggota kelompok terhadap materi yang diberikan oleh narasumber.
Monneng, selaku Ketua Kelompok mengemukakan bahwa untuk kelancaran penyusunan buku-buku administrasi kelompok harus melibatkan penyuluh perikanan setempat.  selain itu, ia juga mengatakan rasa terima kasihnya kepada tim dan semua pihak atas terpilihnya kelompoknya menjadi salah satu penerima dana ini. "Mudah-mudahan dengan adanya dana ini bisa menambah dan melengkapi pembukuan dan sarana kelompok kami", katanya. 

Antosiasme anggota kelompok terhadap kegiatan
Adapun hasil yang diperoleh pada saat melakukan kunjungan dan pembinaan ini antara lain :
  1. Pihak kelompok sudah mencairkan dana melalui rekening kelompok, juga siap melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan apa yang telah ditetapkan secara bersama.
  2. Waktu pelaksanaan untuk penyusunan buku administrasi selama 1 (satu) minggu setelah pertemuan ini.
  3. Setelah point (2) selesai, akan dilanjutkan dengan penilaian kelas kemampuan kelompok oleh tim penilai, yang terdiri dari beberapa unsur kelembagaan.  Rencananya akan diselesaikan bulan Juli hingga Agustus ini.
  4. Sesuai dengan apa yang dijelaskan, bahwa jika ada dana yang ada tersisa, disarankan untuk membeli atau mengadakan sarana kelompok yang lainnya yang belum ada dimiliki oleh kelompok.
Mari... dengan keikhlasan hati,niat yang baik dan tanggung jawab, kita membina pelaku utama perikanan dimana pun kita berada, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu Bersujud yang kita cintai ini.
BRAVO PENYULUH PERIKANAN!!!
(Oleh : Eko Prio Raharjo, S.Pi - Koordinator Penyuluh Perikanan Kab. Tanah Bumbu)

Tidak ada komentar: